Sabtu, 23 Juni 2018

Formulir Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan - Perusahaan

Formulir dan Syarat - Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan - Perusahaan
  1. Fotokopi KTP / KITAS / Paspor Pengurus
  2. Fotokopi NPWP Pengurus
  3. Fotokopi Akte Pendiri Perusahaan / Anggaran Dasar
  4. Fotokopi Surat Izin Usaha / Surat kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa
  5. Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang ada di kantor pajak / bisa di download di link bawah.
 Syarat - syarat di atas bisa berbeda tergantung dari Kantor Pajak Masing-Masing.

Pendaftaran bisa di lakukan dengan datang langsung ke Kantor Pajak / bisa melalui situs online di https://ereg.pajak.go.id 
 
Formulir Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan download
Surat Pernyataan memperoleh informasi perpajakan jika pendaftaran langsung ke KPP download
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar